Saeful Huna
Minggu, 28 Desember 2014
Selasa, 23 Desember 2014
MAKALAH MSI (METODOLOGI STUDI ISLAM) KARAKTERISTIK AJARAN AGAMA ISLAM (ASPEK SOSIAL DAN ASPEK EKONOMI)
MAKALAH MSI (METODOLOGI STUDI ISLAM)
KARAKTERISTIK AJARAN AGAMA ISLAM
(ASPEK SOSIAL DAN ASPEK EKONOMI)
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan
sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin
penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga
terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang " Karakteristik Ajaran
Agama Islam (Aspek Sosial Dan Aspek Ekonomi)", yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari
berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan.
Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun
dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini
dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih
luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kekurangan. Penyusun
membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun.
Terima
kasih.
Mataram, 30 November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………… i
Daftar Isi………………………………………………………………………. ii
BAB I
Pendahuluan…………………………………………………………………… 1
a.
Latar Belakang…………………………………………………………. 1
b.
Rumusan masalah………………………………………………………. 1
BAB II
Pembahasan…………………………………………………………………… 2
a.
Kualifikasi Profesi Public Relations…………………………………… 2
b.
Kode Etik
Kehumasan Indonesia........................................................... 7
BAB III
Penutup…………………………….…………………………….…………… 14
a.
Kesimpulan……….…………………………….…………………….. 14
Daftar Pustaka…………………………….………………………………….. 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap agama mempunyai karakteristik ajaran yang membedakan
dari agama-agama lain. Agama yang didakwahkan secara sungguh-sungguh diharapkan
dapat menyelematkan dunia yang terpecah-pecah dalam berbagai bagian-bagian. Perpecahan
saling mengintai dan berbagai krisis yang belum diketahui bagaimana cara
mengatasinya.
Tidak mudah membahas karakteristik ajaran islam, karena
ruanglingkupnya sangat luas, mencakup berbagai aspek kehidupan umat islam.
Untuk mengkaji secara rinci semua karakteristik ajaran islam perlu di telusuri,
mulai dari risalah Allah terakhir dan menjadi agama yang diridloi Allah, untuk
dunia dan seluruh umat manusia sampai datangnya hari kiamat.
Karakteristik yang dimiliki islam, yakni karakteristik ilmu
dan kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dan
disiplin ilmu. Karakteristik ajaran islam adalah suatu karakter yang harus
dimiliki oleh umat muslim dengan bersandarkan Al-Qur'an dan Hadist dalam
berbagai bidang ilmu,kebudayaan, pendidikan.sosial, ekonomi, kesehatan,
politik, pekerjaan, disiplin ilmu,dan berbagai macam ilmu khusus. Karakteristik
ini banyak terdapat di dalam sumber-sumber ajaran Al-Quran dan Al-Hadits. Kedua
sumber ini telah menjadi pedoman hidup bagi setiap umat Islam. Aspek-aspek
sumber kehidupan ini diberi karakter tersendiri dalam berbagai ilmu
pengetahuan, ekonomi, social, politik, pekerjaan, kesehatan, dan disiplin ilmu
untuk sepanjang masa.
Islam dalam potret yang ditampilkan Muhammad Iqbal bernuansa
filosofis dan sufistik. Islam yang ditampilkan Fazlur Rohman bernuansa
histories dan filosofis.Islam yang ditampulkan pemikir dari Iran seperti Ali
Syariati, Sayyed Husain Nasr, dan Murthada Muthahari banyak menguasai pemikiran
filsafat modern dan ilmu social yang berasal dari barat.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Karakteristik Ajaran
Islam
2. Apa Karakteristik Ajaran Islam Dalam
Aspek Social
3. Apa Karakteristik Ajaran Islam Dalam
Aspek Ekonomi
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
Mengetahui Pengertian Karakteristik Ajaran Islam
2.
Untuk
Mengetahui Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Social
3.
Untuk
Mengetahui Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Ekonomi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Karakteristik Ajaran Islam
Istilah
“karakteristik ajaran Islam” terdiri dari dua kata : karakteristik dan ajaran
islam. Kata karakteristik dalam kamus besar bahasa Indonesia, diartikan sebagai
sesuatu yag mempunyai karakter atau sifatnya khas. Dan kata Islam menurut
bahasa berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata salima yang mengandung
arti selamat, sentosa, dan damai. Salima diubah menjadi bentuk aslama
yang berarti berserah diri masuk kedalam kedamaian. Ensiklopedi Islam Indonesia
mendefinisikan bahwa Islam adalah agama tauhid yang ditegakkan oleh
nabi Muhammad SAW, selama 23 tahun di Mekah dan Madinah yang inti sari Islam
berserah diri atau taat sepenuh hati pada kehendak Allah SWT, demi tercapainya
kepribadian yang bersih, hubungan yang harmonis, dan damai sesama manusia serta
sejahtera dunia dan akhirat.
Ajaran Islam
mengandung berbagai arti pula, yaitu sebagai berikut:
1) Menurut dan menyerahkan
Orang yang memeluk Islam adalah orang
yang menyerahkan diri kepada Allah SWT, dan menurut segala yang telah
ditentukan–Nya
2) Sejahtera, tidak tercela, tidak cacat, selamat,
teteram dan bahagia.
Ini berarti setiap muslim adalah orang sejahtera, tentram, selamat dan
bahagia, baik di dunia maupun di akhirat
dengan tuntunan ajaran Rabbul’ Alamin. Ajaran yang
bersumber dari Allah SWT, bukan dari manusia sedangkan nabi Muhammad SAW, tidak
membuat agama ini tetapi beliau hanya menyampaikannya. Allah
berfirman dalam surat An-Najm 3-4.
َوَما يُنْطِقُ
عَنِ اْلهَوَ ى, اَِنْ هُوَ ِإِلاَّّّ وحْيُ يُوْ حَى
Artinya: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut
kemauan hawa nafsunya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.”
3) Mengaku, menyerahkan dan menyelamatkan
Ini berarti
bahwa orang yang memeluk Islam itu adalah orang yang mengaku dengan sadar
adanya Allah SWT, kemudian ia menyerahkan diri pada kekuasaan-Nya dengan
menurut segala titah dan firman–Nya sehingga ia selamat di dunia dan akherat.
4) Damai dan sejahtera
Artinya bahwa
islam adalah agama yang membawa kepada kedamaian dan perdamaian. Orang yang
memeluk islam adalah orang yang menganut ajaran perdamaian dalam segala tingkah
laku dan perbuatan. Islam
mengajarkan persamaan, persaudaraan sesama muslim. Islam anti terhadap yang
bersifat perbedaan daerah dan tingkat sosial.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ اَكْرَ مَا
كُمْ عِنْدَ الّلهِ اَتْقَا كُمْ
Artinya; “Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia
pada sisi Allah diantara kamu adalah yang paling taqwa diantaramu.”
Dari definisi
tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa karakteristik ajaran Islam adalah suatu
karakter yang harus dimiliki oleh setiap umat muslim dengan berpedoman kepada
Al-qur’an dan hadits dalam berbagai ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial,
ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi yang memiliki ciri-ciri khas tersebut.
Secara sederhana
karakteristik ajaran islam dapat diartikan menjadi suatu ciri yang khas atau
khusus yang mempelajari tentang ilmu pengetahuan dan kehidupan mnusia dalam
berbagai bidang agama, muamalah (kemanusian), yang didalamnya termasuk ekonomi,
sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup, dan
disiplin ilmu.
B. Karakteristik Ajaran Islam Dalam
Aspek Social
Karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya di
bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol
karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan oleh kelompok
sebelumnya pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus
dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling
menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan
Derajat), tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia
dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya,
warna kulit, bahasa, kelamin dan sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan
ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh
prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka
dalam Islam semua orang memiliki kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam
arti yang sesungguhnya ada dalam Islam, sementara sistem kelas yang menghambat
mobilitas sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang
berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat
meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang
dicapainya.
Menurut penelitian yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam
ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan
ibadah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada
aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini
masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Muamalah jauh lebih luas daripada ibadah
(dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita lihat misalnya bila urusan ibadah
bersamaam waktunya dengan urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh
diperpendek atau ditangguhkan (diqashar atau dijama’ dan bukan ditinggalkan).
Dalam hadisnya Rasulullah SAW. mengingatkan imam supaya memperpendek shalatnya,
bila di tengah jama’ah ada yang sakit, orang lemah, orang tua, atau orang yang
mempunyai keperluan. Istri Rasulullah Saw. Siti Aisyah mengisahkan: Rasulullah
SAW. berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat salatnya. Hadis ini
diriwayatkan oleh lima orang perawi, kecuali ibn Majah. Selanjutnya Islam
menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara berjama’ah atau bersama-sama dengan
orang lain nilainya lebih tinggi daripada salat yang dilakukan secara
perorangan, dengan perbandingan 27 derajat.
Dalam pada itu Islam menilai bila urusan ibadah dilakukan
tidak sempurna atau batal, karena mendengar pantangan tertentu, maka kifarat
(tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan
sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit yang menahun dan sulit
diharapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan fidyah (tebusan) dalam
bentuk memberi makan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam
urusan muamalah, urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya. Yang merampas hal
orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan salat tahajjud. Orang yang
berbuat dzalim tidak akan hilang dosanya dengan membaca zikir seribu kali.
Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah ritual
tidak diterima Allah, bila pelakunya melanggar norma muamalah.
a. Tolong
Menolong
Allah swt menciptakan sesuatu di dunia ini berpasang-pasangan,
ada lelaki wanita, kaya miskin, pejabat rakyat, kyai santri dst. Juga manusia
diberinya kelebihan tetapi dibarengi dengan kekurangan. Kebaikan disertai
keburukan.
Mengapa terjadi demikian ? Tujuannya adalah
agar masing-masing bisa saling mengisi kekosongan, saling mengingatkan apabila
terjadi kelalaian, saling menyempurnakan apabila ada kekurangan, saling
memperbaiki apabila terjadi kerusakan, saling beramal kebajikan atas apa yang
telah Allah berikan kepadanya.
Allah berfirman di dalam Q.S Al Maidah 5 : 2
yang berbunyi sebagai berikut.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [٥:٢]
Yang artinya berbunyi sebagai berikut, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu
kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya “
Melalui ayat ini Allah swt. menyuruh umat
manusia untuk saling membantu, tolong menolong dalam mengerjakan
kabaikan/kebajikan dan ketaqwaan. Sebaliknya Allah melarang kita untuk saling
menolong dalam melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran.
Sebagai makhluk sosial, manusia tak bisa hidup
sendirian. Meski segalanya ia miliki: harta benda yang berlimpah sehingga
setiap apa yang ia mau dengan mudah dapat terpenuhi, tetapi jika ia hidup
sendirian tanpa orang lain yang menemani tentu akan kesepian pula. Kebahagiaan
pun mungkin tak pernah ia rasakan.
Lihat saja betapa merananya (nabi) Adam ketika
tinggal di surga. Segala kebutuhan yang ia perlukan disediakan oleh Tuhan. Apa
yang ia mau, saat itu juga dapat dinikmatinya. Tetapi lantaran ia tinggal
sendirian di sana , ia merasa kesepian. Segala yang di sediakan oleh Sang
Pencipta bak terasa hampa menikmatinya.
Dalam kesendirian yang diselimuti rasa kesepian
itu Adam berdo’a pada Tuhan agar diberikan seorang teman. Allah pun
mengabulkannya. Maka sebagaimana diceritakan dalam al-Qur’an, Allah pun
menciptakan Hawa (Eva dalam Al-Kitab) untuk menemani Adam.
Sebagai makhluk social pula manusia membutuhkan
orang lain. Tak hanya sebagai teman dalam kesendirian, tetapi juga partner
dalam melakukan sesuatu. Entah itu aktivitas ekonomi, social, budaya, politik
maupun amal perbuatan yang terkait dengan ibadah kepada Tuhan. Di sinilah
tercipta hubungan untuk saling tolong menolong antara manusia satu dengan yang
lainnya.
Nah, Allah swt. memberikan rule
(kaidah/panduan) agar dalam melakukan tolong menolong itu seyogyanya ketika
kita melakukan hal-hal yang baik, tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah
keagamaan maupun budaya atau norma yang berlaku di masyarakat di mana kita
tinggal.
Tentu kita prihatin manakala membaca
berita-berita di media massa maupun menyaksikan sendiri di lingkungan kita,
bahwa ada banyak orang atau kelompok justru saling bau membau, tolong menolong
dalam melakukan kebathilan. Entah itu pencurian, korupsi, pembunuhan,
penindasan, penculikan, kekerasan, pembabatan hutan, dsbg. Semuanya dilakukan
secara berjamaah. Bukankah hal ini bertentangan dengan anjuran Tuhan
sebagaimana tertuang dalam ayat di atas?
Padahal, konon, negeri ini adalah satu negeri
yang dihuni oleh mayoritas umat Islam terbesar di belahan dunia. Bukankah ini
ironi?
Setiap
hari mesjid dan mushola kian bertambah. Jamaahnya pun kian membludak.
Tiap tahun jumlah jemaah haji juga kian tak terbendung, selalu melebihi kuota.
Syi’ar-syi’a agama juga menghiasi media massa baik cetak maupun
elektronik. Bahkan piranti teknologi informasi mutakhir bernama telepon seluler
dapat kita manfaatkan sebagai media belajar agama. Apa yang kurang dari semua
itu?
Nampaknya kita memang mesti menelaah ulang,
merenungi kembali model keberagamaan kita selama ini. Jangan sampai terjebak
pada hedonisme religius, taat secara ritual, tetapi miskin secara spiritual dan
subtansial.
Sambil mencermati kembali ayat di atas, kini
saatnya, sebagai muslim Indonesia , kita belajar untuk dapat menjadi tauladan
bagi seluruh umat manusia. Tentu kita semua ingin bahwa bangunan ukhuwah
islamiyah yang sudah terbangun di antara internal umat Islam dapat meluas
menjadi ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah
insaniyah (persaudaraan antar sesama manusia) tanpa harus melihat asal
usul, warna kulit, asal suku bangsa.
b.
Saling Menasehati Tentang Hak Dan
Kesabaran
Sebagian kaum muslimin bertanya:
“Mengapa kita harus saling menyalahkan satu sama yang
lainnya, bukankah kita masih sama-sama kaum muslimin yang bersaudara dan kita
berkewajiban mempererat ukhuwah Islamiyah?”
Benar, kita adalah kaum muslimin yang memiliki ikatan
ukhuwah. Untuk itu, maka kita tidak boleh saling mendhalimi antara satu dengan
yang lainnya. Rasulullah Õáì Çááå Úáíå æÓáã bersabda:
Janganlah
kalian saling mendengki, janganlah saling mencurangi, janganlah saling
membenci, janganlah saling membelakangi dan janganlah sebagian kalian menjual
atas penjualan sebagian yang lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang
bersaudara! Seorang muslim adalah bersaudara, janganlah mendhaliminya,
merendahkannya dan janganlah mengejeknya! Takwa ada di sini -beliau menunjuk ke
dadanya tiga kali-. Cukup dikatakan jelek seorang muslim, jika ia menghinakan
saudaranya muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, harta dan
kehormatannya. (HR. Muslim)
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lainnya. Jangan
mendhaliminya dan jangan memasrahkannya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan
saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan barangsiapa yang memberikan jalan
keluar dari kesulitan saudaranya, maka Allah akan memberikan jalan keluar bagi
kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib
saudaranya, maka Allah akan tutupi aibnya pada hari kiamat. (HR. Bukhari
Muslim)
Allah
juga berfirman:
Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara, oleh karena itu damaikanlah antara kedua
saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat.
(al-Hujuraat: 10)
Oleh karena itu, untuk mempererat ukhuwah kita harus saling
menjaga da-rah seorang muslim, harta dan kehormatan mereka.Tidak halal darah
seorang muslim kecuali dengan 3 sebab, yaitu: murtad, orang yang berzina dalam
keadaan sudah pernah menikah dan qishash (pembunuh seorang muslim lainnya dengan
sengaja harus dibunuh).
Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud,
Rasulullah bersabda:
Tidak
halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada illah yang patut
diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah
kecuali dengan tiga perkara: jiwa dengan jiwa, pezina yang sudah pernah menikah
dan orang yang memisahkan diri dari agama dan meninggalkan jama’ah (kaum
muslimin).
Dengan
demikian, darah seorang muslim tidak halal kecuali dengan 3 hal di atas, itupun
yang berhak mengeksusinya adalah para penguasa, bukan oleh sembarang orang.
Maka kami mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk meninggalkan budaya
preman dalam menyelesaikan suatu perselisihan.
Akhir-akhir ini -akibat jelek dari euforia demokrasi- telah
menjalar di masyarakat kaum muslimin upaya menyelesaikan pertikaian dan
perbedaan (ikhtilaf) dengan pengerahan massa. Memprovokasi kelompoknya untuk
menyerang pada kelompok lain yang dianggap berbeda, sehingga terjadilah
bakar-membakar, serang-menyerang atau akhlaq barbarian lainnya yang menimbulkan
korban harta dan nyawa.
Harta siapakah yang dirugikan dengan terbakarnya berbagai
prasana seperti masjid-masjid, gedung-gedung, sekolah-sekolah, pondok-pondok
pesantren atau kantor-kantor dakwah? Nyawa siapakah yang menjadi korban dengan
sikap arogansi dan barbarian di atas? Tentu saja harta dan nyawa kaum muslimin.
Apa yang mereka pahami dari hadits-hadits di atas? Bukankah
hadits tersebut menunjukkan tidak halalnya darah seorang muslim, tidak halalnya
harta seorang muslim dan tidak halal mendhalimi seorang muslim?
Mempererat
ukhuwah dengan nasehat
Menjaga ukhuwah islamiyah adalah dengan menjaga hal-hal
tersebut di atas: saling menjaga harta, darah dan kehormatan mereka. Bukan
dengan membuang perintah Allah untuk saling nasehat-nasehati. Tidak seperti
yang mereka katakan tadi: “Jangan saling salah-menyalahkan, bukankah kita
bersaudara”.
Kita
katakan: justru karena kita bersaudara, kita harus saling mengingatkan mana
yang benar dan mana yang salah. Karena seluruh kaum muslimin berharap jelasnya
kebenaran dan kebatilan, sebagaimana dalam doa mereka di masjid-masjid:
Ya
Allah perlihatkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk
mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami yang batil adalah batil dan bantulah
kami untuk menjauhinya.
Maka
tujuan dakwah ini adalah menjelaskan yang haq adalah hak dan yang batil adalah
batil. Sebagaimana Allah berfirman:
لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ
الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ
Agar Allah menetapkan yang hak adalah haq dan membatalkan
yang batil walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya. (al-Anfaal:
8)
Oleh
karena itu, mengingatkan yang lupa dan memperbaiki yang salah jika diiringi
dengan bukti-bukti dan dalil-dalil secara ilmiyah, justru akan mempererat
ukhuwah islamiyah. Karena sudah merupakan kodrat manusia untuk berbuat salah
dan lupa. Untuk itu harus ada di tengah mereka saling nasehat-menasehati dengan
kebenaran dan kesabaran.
Allah
berfirman:
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam
kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan
nasehat- menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya
menetapi kesabaran. (al-‘Ashr: 1-3)
Nasehat-menasehati tersebut harus dilatarbelakangi oleh rasa
kasih sayang dan ukhuwah islamiyah. Kita tidak ingin melihat saudara kita
terjatuh ke dalam kesalahan dan penyimpangan (kebid’ahan) yang pelakunya
terancam dengan neraka. Maka -dalam rangka ukhuwah islamiyah- kita wajib
mengingatkan kesalahan mereka dan menjelaskan penyimpangan dan
kebid’ahan-kebid’ahan mereka dengan berharap semoga Allah menyelamatkan seluruh
kaum muslimin dari kesesatan dan penyimpangan.
Allah berfirman:
Allah berfirman:
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا
وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ
Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling
berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. (al-Balad:
17)
Dalam
rangka kasih sayang itulah, diperintahkannya amar ma’ruf nahi mungkar dalam
banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Õáì Çááå Úáíå æÓáã
Allah berfirman:
Allah berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ
إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali Imran: 104)
Betapa banyaknya ayat Allah dalam al-Qur’an dan
hadits-hadits yang shahih memerintahkan kita untuk menegakkan amar ma’ruf nahi
mungkar, karena tidak ada seorang manusia pun yang selamat dari kesalahan
(ma’shum) kecuali Rasulullah. Dan tidak ada satu kelompok pun yang selamat dari
ancaman api neraka, kecuali “al-jama’ah” yakni Rasulullah dan para shahabatnya
(salafus shalih).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr ,
Rasulullah bersabda:
Sungguh
akan datang pada umatku apa yang pernah terjadi pada Bani Israil seperti sandal
dengan sandal, hingga kalau pun di kalangan mereka terjadi orang yang menzinai
ibunya sendiri, maka di kalangan umat ini pun akan terjadi. Dan sesungguhnya
bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi
73 golongan. Semuanya dalam neraka kecuai satu golongan. Para shahabat
bertanya: “Siapakah golongan tersebut ya Rasulullah?” beliau menjawab: “Apa
yang aku dan para shahabatku telah jalani”. (HR. Tirmidzi; Dihasankan oleh
Syaikh al-Albani dalam Jami’ Tirmidzi, hadits no. 2641)
Dengan
demikian, maka tegur-menegur, nasehat-menasehati atau bahkan bantah-membantah
antara satu kelompok dengan kelompok lainnya adalah wajar sebagai upaya
menelusuri jalan kelompok yang selamat tersebut.
Kalau
merasa apa yang dilakukannya adalah benar, sedangkan yang membantah itulah yang
salah, maka bantahlah secara ilmiah pula dengan dalil-dalil dari al-Qur’an dan
as-Sunnah dengan contoh-contoh dari salafus-shalih, para ulama dan lain-lain.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن
ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(an-Nahl:
125)
Dengan budaya bantah-membantah secara ilmiah, masyarakat
muslimin akan terbimbing dengan ilmu sehingga standar keilmuan mereka semakin
tinggi. Sebaliknya jika kaum muslimin diajak oleh para tokohnya dan diprovokasi
untuk saling menyerang dan merusak (secara fisik) terhadap kelompok lainnya
yang masih muslimin dan masih shalat hanya dikarenakan beberapa perbedaan, maka
yang terjadi adalah masyarakat terbiasa untuk taklid pada tokoh-tokohnya dan
hilang suasana ilmiyah sama sekali.
Sedangkan budaya pengerahan massa yang lahir dari sistem
politik demokrasi -yang notabene bukan dari ajaran Islam-, justru akan
memecah-belah persatuan kaum muslimin dan merusak ukhuwah Islamiyah. Maka
hadapilah kesalahan saudara-saudara kita itu dengan sikap yang baik, hingga
ukhuwah akan tetap terjaga.
Allah berfirman:
Dan
tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang
lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan
seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34)
c. Kesetiakawanan
Ayat Al-Qur’an tersebut menggariskan dua dimensi hubungan manusia
beriman yang harus selalu dipelihara dan dilaksanakan, yakni: (1) hubungan
vertical dengan Allah SWT, melalui rukuk, sujud dan penyembahan formal dalam
bentuk shalat dan ibadah-ibadah lainnya dan (2) hubungan horizontal dengan
sesame manusia di masyarakat dalam bentuk perbuatan baik. Ayat tersebut juga
mengisyaratkan perlunya menjaga keharmonisan, keseimbangan, equilibrium antara
intensitas hubungan vertical dan hubungan horizontal.
Orientasi hubungan vertical disimbolkan oleh pencarian keselamatan
dan kebaikan hidup di akhirat, sedangkan hubungan horizontal diorientasikan
pada perolehan kebaikan dan keselamatan hidup di dunia. Dukungan atas pandangan
ini terdapat pada ayat berikut:
“Carilah
dengan apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu kehidupan akhirat, dan
janganlah lupa bagimu di dunia ini; dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah
berbuat baik kepadamu; dan janganlah engkau mencari (kesempatan untuk) berbuat
kerusakan di muka bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat
kerusakan. (QS. Al-Qashash: 77).”
Harta benda adalah anugerah Allah. Janganlah ia melupakan kehidupan
hakiki di akhirat. Bila seseorang mati, tak satupun harta benda di dunia di
bawa, kecuali yang telah dibelanjakan di jalan Allah. Namun, semangat untuk
meraih kebaikan di akhirat janganlah mendorong orang melupakan keperluan hidup
di dunia. Tinggallah dalam rumah yang baik, pakailah kendaraan yang baik dan
moga-moga semuanya itu diberi puncak kebahagiaan dengan pasangan hidup yang
setia. (Hamka, 1981, XX: 161).
Kalau harta kekayaan tidak digunakan sebagaimana mestinya, akan
timbul tiga keburukan: (1) pemiliknya menjadi orang bakhil dan melupakan segala
tuntutan dirinya dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya; (2) dia
melupakan keperluan orang-orang fakir dan miskin yang lebih utama, atau langkah-langkah
kebaikan lainnya yang memerlukan bantuan, dan (3) mungkin ia salah menafkahkan
yang akibatnya bahkan mendatangkan bahaya dan kerusakan besar (Ali, 1994:
1004).
Dalam situasi dan kondisi tertentu, kesetiakawanan sosial itu harus
ditunjukkan dalam bentuk kesanggupan bertempur di medan perang membela mereka
yang tertindas.
Seperti Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 75, yang artinya:
Seperti Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 75, yang artinya:
“Kenapa
kamu tidak berperang di dalan Allah dan untuk mereka yang lemah-laki-laki,
perempuan dan anak-naka, yang berkata, “Tuhan, keluarkanlah kami dari kota ini
yang penduduknya zalim; dan berilah kami dari pihak-Mu pelindung, dan berilah
kami dari pihak-Mu penolong."
d. Egaliter (Kesamaan
Derajat)
e. Tenggang Rasa
f. Kebersamaan
Kita tidak boleh memandang rendah suku, bangsa, agam dan budaya
lain apalagi menghina, membenci bahkan menghakiminya. Dengan seseorang dapat
berhubungan dan bergaul secara rukun dan harmonis dengan orang lain tanpa
menghiraukan adanya perbedaan tertentu diantara mereka. Memiliki sikap tasamuh
artinya menyadari tentang kelemahan yang dimiliki. Di dunia ini, tidak ada
manusia yang sempurna, yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa
bantuan orang lain. Orang memiliki sikap tasamuh, misalnya dapat hidup
berdampingan secara aman dan damai dengan siapapun meskipun diantara mereka
terdapat berbagai perbedaan, namun perbedaan itu tidak dijadika sebagai sumber
masalah dan permusuhan.
- Al- Qur’an Al Hujarat Ayat 13
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Artinya : Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya oaring yang paling
mulia diantara kamu di sisi Allah . Ialah orang yang paling bertaqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,”(QS Al
Hujrat 13
·
Al
Ma’idah ayat 2
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحِلُّواْ شَعَآئِرَ اللّهِ وَلاَ الشَّهْرَ الْحَرَامَ
وَلاَ الْهَدْيَ وَلاَ الْقَلآئِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ
فَضْلاً مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَاناً وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُواْ وَلاَ
يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن
تَعْتَدُواْ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى
الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya : …Dan tolong menolonglah kamu dalam ( mengerjakan )
kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan (QS Al Maidah 2 )
C. Karakteristik Ajaran Islam Dalam
Aspek Ekonomi
Islam memandang
bahwa kehidupan yang harus dijalani seorang manusia adalah kehidupan yang
seimbang antara dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar untuk mencapai
kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia. Seperti hadits Nabi
yang diriwayatkan oleh Ibn Mubarak yangartinya: Bukanlah termasuk orang yang
baik diantara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia untuk mengejar
kehidupan akhirat, dan orang yang meninggalkan akhirat untuk mengejar kehidupan
dunia. Orang yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbanng,
karena dunia adalah alat untuk menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat
dikorbankan untuk urusan dunia. Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara
tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan
yang memisahkan antara urusan dunia dan urusan agama. Urusan agama harus
terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
Dari sini dapat
kita lihat bahwa Islam sangat memperhatikan kehidupan dunia, dan kehidupan
dunia tidak akan lepas dengan yang namanya ekonomi. Alam raya ini adalah
sesuatu yang diciptakan manusia untuk dimanfaatkan manusia bukan malah menjadi
obyek sesembahan. Maka cara terbaik untuk mensyukurinnya adalah dengan
mengggunakan dan memanfaatkannya dengan baik dan benar untuk keperluan ekonomi
yang menopang kehidupan dunia. Dengan demikian bukan hanya semakin mantap iman
kita, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan
demikian, maka kita akan memanfaatkan kehidupan dunia untuk beribadah kepada
Allah SWT. Dan hasil ekonomi yang kita dapat halal dan berbuah barakah.
Dalam
kaitan ini, maka perlu dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada
pandangan teologi yang benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan
segala isinya sebagai ladang untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci
dalam arti tidak haram untuk dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang
diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, dan bukan sekali-kali untuk
dijadikan obyek penyembahan sebagaimana dijumpai pada masyarakat primitif. Alam
raya dengan segala keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam
raya ini dijumapi berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di taman atau di
kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan, padahal ditanam di
tempat yang sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka ragam.Ketika kita menyaksikan
yang demikian itu, kita menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah
Allah yang menciptakan seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan
kekaguman itu, kita dianjurkan mengucapkan subhanallah = Maha Suci Allah
yang telah menciptakan semua itu. Dengan cara demikian selain keimanan kita
semakin bertambah mantap, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan
itu. Dari keadaan demikian, maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk
beribadah kepada Allah swt.
Islam merupakan agama yang memiliki
ajaran dalam segala bidang, dalam urusan kehidupan duniapun dalam hal ini
bidang ekonomi, Islam mengajarkannya untuk kesejahteraan manusia, karena Islam
memandang bahwa manusia itu harus hidup seimbang dan tidak terpisahkan antara
urusan dunia dan akhirat.
Adapun ciri khas ekonomi Islam yaitu:
a)
Ekonomi Islam
merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam
b)
Ekonomi Islam
merealisasikan keseimbangan individu dengan kepentingan masyarakat.
BAB III
ANALISIS PEMAKALAH TENTANG TOPIK
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Istilah “karakteristik ajaran Islam” terdiri dari dua kata:
karakteristik dan ajaran Islam. Kata karakteristik dalam Kamus Bahasa
Indonesia, diartikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifatnya yang khas.
Islam dapat diartikan agama yang diajarkan Nabi Muhammad saw., yang berpedoman
pada kitab suci Al-quran dan diturunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT.
Dari segi bahasa (etimologi) Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata
salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima
selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam
kedamaian. Juga berarti memelihara dalam keadaan sentosa, meyerahkan diri,
tunduk, patuh, dan taat.
Karakteristik
ajaran islam dalam aspek social adalah, Ajaran
Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang
ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk
kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung
tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran,
kesetiakawanan, egaliter (kesamaan Derajat), tenggang rasa dan kebersamaan.
Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh
nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, kelamin dan sebagainya
yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh
ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi
manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang memiliki
kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam
Islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak
diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari
kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat
hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Karakteristik
ajaran islam dalam aspek ekonomi
adalah, Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia
adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan
akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan
kehidupan akhirat dicapai dengan dunia.
Pandangan
Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan
yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia
dengan urusan agama. Agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
DAFTAR PUSTAKA
·
Langganan:
Komentar (Atom)