Selasa, 23 Desember 2014

MAKALAH MSI (METODOLOGI STUDI ISLAM) KARAKTERISTIK AJARAN AGAMA ISLAM (ASPEK SOSIAL DAN ASPEK EKONOMI)



MAKALAH MSI (METODOLOGI STUDI ISLAM)
KARAKTERISTIK AJARAN AGAMA ISLAM
(ASPEK SOSIAL DAN ASPEK EKONOMI)

KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang " Karakteristik Ajaran Agama Islam (Aspek Sosial Dan Aspek Ekonomi)", yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kekurangan. Penyusun membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun.
Terima kasih.
Mataram, 30 November 2014

Penyusun



DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………       i
Daftar Isi……………………………………………………………………….        ii
BAB I
Pendahuluan……………………………………………………………………       1
a.       Latar Belakang………………………………………………………….       1
b.      Rumusan masalah……………………………………………………….      1
BAB II
Pembahasan……………………………………………………………………        2
a.       Kualifikasi Profesi Public Relations……………………………………       2
b.      Kode Etik Kehumasan Indonesia...........................................................        7
BAB III
Penutup…………………………….…………………………….……………         14
a.       Kesimpulan……….…………………………….……………………..         14
Daftar Pustaka…………………………….…………………………………..         15


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap agama mempunyai karakteristik ajaran yang membedakan dari agama-agama lain. Agama yang didakwahkan secara sungguh-sungguh diharapkan dapat menyelematkan dunia yang terpecah-pecah dalam berbagai bagian-bagian. Perpecahan saling mengintai dan berbagai krisis yang belum diketahui bagaimana cara mengatasinya.
Tidak mudah membahas karakteristik ajaran islam, karena ruanglingkupnya sangat luas, mencakup berbagai aspek kehidupan umat islam. Untuk mengkaji secara rinci semua karakteristik ajaran islam perlu di telusuri, mulai dari risalah Allah terakhir dan menjadi agama yang diridloi Allah, untuk dunia dan seluruh umat manusia sampai datangnya hari kiamat.
Karakteristik yang dimiliki islam, yakni karakteristik ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dan disiplin ilmu. Karakteristik ajaran islam adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh umat muslim dengan bersandarkan Al-Qur'an dan Hadist dalam berbagai bidang ilmu,kebudayaan, pendidikan.sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, disiplin ilmu,dan berbagai macam ilmu khusus. Karakteristik ini banyak terdapat di dalam sumber-sumber ajaran Al-Quran dan Al-Hadits. Kedua sumber ini telah menjadi pedoman hidup bagi setiap umat Islam. Aspek-aspek sumber kehidupan ini diberi karakter tersendiri dalam berbagai ilmu pengetahuan, ekonomi, social, politik, pekerjaan, kesehatan, dan disiplin ilmu untuk sepanjang masa.
Islam dalam potret yang ditampilkan Muhammad Iqbal bernuansa filosofis dan sufistik. Islam yang ditampilkan Fazlur Rohman bernuansa histories dan filosofis.Islam yang ditampulkan pemikir dari Iran seperti Ali Syariati, Sayyed Husain Nasr, dan Murthada Muthahari banyak menguasai pemikiran filsafat modern dan ilmu social yang berasal dari barat.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Karakteristik Ajaran Islam
2.      Apa Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Social
3.      Apa Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Ekonomi


C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Karakteristik Ajaran Islam
2.      Untuk Mengetahui Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Social
3.      Untuk Mengetahui Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Ekonomi




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Karakteristik Ajaran Islam
Istilah “karakteristik ajaran Islam” terdiri dari dua kata : karakteristik dan ajaran islam. Kata karakteristik dalam kamus besar bahasa Indonesia, diartikan sebagai sesuatu yag mempunyai karakter atau sifatnya khas. Dan kata Islam menurut bahasa berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Salima diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk kedalam kedamaian. Ensiklopedi Islam Indonesia mendefinisikan bahwa Islam adalah agama tauhid yang ditegakkan oleh nabi Muhammad SAW, selama 23 tahun di Mekah dan Madinah yang inti sari Islam berserah diri atau taat sepenuh hati pada kehendak Allah SWT, demi tercapainya kepribadian yang bersih, hubungan yang harmonis, dan damai sesama manusia serta sejahtera dunia dan akhirat.
Ajaran Islam mengandung berbagai arti pula, yaitu sebagai berikut:
1)      Menurut dan menyerahkan
Orang yang memeluk Islam adalah orang yang menyerahkan diri kepada Allah SWT, dan menurut segala yang telah ditentukan–Nya
2)      Sejahtera, tidak tercela, tidak cacat, selamat, teteram dan bahagia.
Ini berarti setiap muslim adalah orang sejahtera, tentram, selamat dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat dengan tuntunan ajaran Rabbul’ Alamin. Ajaran yang bersumber dari Allah SWT, bukan dari manusia sedangkan nabi Muhammad SAW, tidak membuat agama ini tetapi beliau hanya menyampaikannya. Allah berfirman dalam surat An-Najm 3-4.
َوَما يُنْطِقُ عَنِ اْلهَوَ ى, اَِنْ هُوَ ِإِلاَّّّ وحْيُ يُوْ حَى
Artinya: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.”
3)      Mengaku, menyerahkan dan menyelamatkan
Ini berarti bahwa orang yang memeluk Islam itu adalah orang yang mengaku dengan sadar adanya Allah SWT, kemudian ia menyerahkan diri pada kekuasaan-Nya dengan menurut segala titah dan firman–Nya sehingga ia selamat di dunia dan akherat.
4)      Damai dan sejahtera
Artinya bahwa islam adalah agama yang membawa kepada kedamaian dan perdamaian. Orang yang memeluk islam adalah orang yang menganut ajaran perdamaian dalam segala tingkah laku dan perbuatan. Islam mengajarkan persamaan, persaudaraan sesama muslim. Islam anti terhadap yang bersifat perbedaan daerah dan tingkat sosial.  Allah SWT berfirman:
اِنَّ اَكْرَ مَا كُمْ عِنْدَ الّلهِ اَتْقَا كُمْ
Artinya; “Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia pada sisi Allah diantara kamu adalah yang paling taqwa diantaramu.”
Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa karakteristik ajaran Islam adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh setiap umat muslim dengan berpedoman kepada Al-qur’an dan hadits dalam berbagai ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki ciri-ciri khas tersebut.
Secara sederhana karakteristik ajaran islam dapat diartikan menjadi suatu ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang ilmu pengetahuan dan kehidupan mnusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusian), yang didalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup, dan disiplin ilmu.

B. Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Social
Karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan oleh kelompok sebelumnya pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan Derajat), tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, kelamin dan sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang memiliki kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam Islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Menurut penelitian yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan ibadah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Muamalah jauh lebih luas daripada ibadah (dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita lihat misalnya bila urusan ibadah bersamaam waktunya dengan urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (diqashar atau dijama’ dan bukan ditinggalkan). Dalam hadisnya Rasulullah SAW. mengingatkan imam supaya memperpendek shalatnya, bila di tengah jama’ah ada yang sakit, orang lemah, orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri Rasulullah Saw. Siti Aisyah mengisahkan: Rasulullah SAW. berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat salatnya. Hadis ini diriwayatkan oleh lima orang perawi, kecuali ibn Majah. Selanjutnya Islam menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara berjama’ah atau bersama-sama dengan orang lain nilainya lebih tinggi daripada salat yang dilakukan secara perorangan, dengan perbandingan 27 derajat.
Dalam pada itu Islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena mendengar pantangan tertentu, maka kifarat (tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit yang menahun dan sulit diharapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan fidyah (tebusan) dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam urusan muamalah, urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya.  Yang merampas hal orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan salat tahajjud. Orang yang berbuat dzalim tidak akan hilang dosanya dengan membaca zikir seribu kali. Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah ritual tidak diterima Allah, bila pelakunya melanggar norma muamalah.
a.      Tolong Menolong
Allah swt menciptakan sesuatu di dunia ini berpasang-pasangan, ada lelaki wanita, kaya miskin, pejabat rakyat, kyai santri dst. Juga manusia diberinya kelebihan tetapi dibarengi dengan kekurangan. Kebaikan disertai keburukan.
Mengapa terjadi demikian ? Tujuannya adalah agar masing-masing bisa saling mengisi kekosongan, saling mengingatkan apabila terjadi kelalaian, saling menyempurnakan apabila ada kekurangan, saling memperbaiki apabila terjadi kerusakan, saling beramal kebajikan atas apa yang telah Allah berikan kepadanya.
Allah berfirman di dalam Q.S Al Maidah 5 : 2 yang berbunyi sebagai berikut.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [٥:٢]
Yang artinya berbunyi sebagai berikut, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya
Melalui ayat ini Allah swt. menyuruh umat manusia untuk saling membantu, tolong menolong dalam mengerjakan kabaikan/kebajikan dan ketaqwaan. Sebaliknya Allah melarang kita untuk saling menolong dalam melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran.
Sebagai makhluk sosial, manusia tak bisa hidup sendirian. Meski segalanya ia miliki: harta benda yang berlimpah sehingga setiap apa yang ia mau dengan mudah  dapat terpenuhi, tetapi jika ia hidup sendirian tanpa orang lain yang menemani tentu akan kesepian pula. Kebahagiaan pun mungkin tak pernah ia rasakan.
Lihat saja betapa merananya (nabi) Adam ketika tinggal di surga. Segala kebutuhan yang ia perlukan disediakan oleh Tuhan. Apa yang ia mau, saat itu juga dapat dinikmatinya. Tetapi lantaran ia tinggal sendirian di sana , ia merasa kesepian. Segala yang di sediakan oleh Sang Pencipta bak terasa hampa menikmatinya.
Dalam kesendirian yang diselimuti rasa kesepian itu Adam berdo’a pada Tuhan agar diberikan seorang teman. Allah pun mengabulkannya. Maka sebagaimana diceritakan dalam al-Qur’an, Allah pun menciptakan Hawa (Eva dalam Al-Kitab) untuk menemani Adam.
Sebagai makhluk social pula manusia membutuhkan orang lain. Tak hanya sebagai teman dalam kesendirian, tetapi juga partner dalam melakukan sesuatu. Entah itu aktivitas ekonomi, social, budaya, politik maupun amal perbuatan yang terkait dengan ibadah kepada Tuhan. Di sinilah tercipta hubungan untuk saling tolong menolong antara manusia satu dengan yang lainnya.
Nah, Allah swt. memberikan rule (kaidah/panduan) agar dalam melakukan tolong menolong itu seyogyanya ketika kita melakukan hal-hal yang baik, tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah keagamaan maupun budaya atau norma yang berlaku di masyarakat di mana kita tinggal.
Tentu kita prihatin manakala membaca berita-berita di media massa maupun menyaksikan sendiri di lingkungan kita, bahwa ada banyak orang atau kelompok justru saling bau membau, tolong menolong dalam melakukan kebathilan. Entah itu pencurian, korupsi, pembunuhan, penindasan, penculikan, kekerasan, pembabatan hutan, dsbg. Semuanya dilakukan secara berjamaah. Bukankah hal ini bertentangan dengan anjuran Tuhan sebagaimana tertuang dalam ayat di atas?
Padahal, konon, negeri ini adalah satu negeri yang dihuni oleh mayoritas umat Islam terbesar di belahan dunia. Bukankah ini ironi?
            Setiap hari mesjid dan  mushola kian bertambah. Jamaahnya pun kian membludak. Tiap tahun jumlah jemaah haji juga kian tak terbendung, selalu melebihi kuota. Syi’ar-syi’a agama juga menghiasi media massa baik cetak maupun  elektronik. Bahkan piranti teknologi informasi mutakhir bernama telepon seluler dapat kita manfaatkan sebagai media belajar agama. Apa yang kurang dari semua itu?
Nampaknya kita memang mesti menelaah ulang, merenungi kembali model keberagamaan kita selama ini. Jangan sampai terjebak pada hedonisme religius, taat secara ritual, tetapi miskin secara spiritual dan subtansial.
Sambil mencermati kembali ayat di atas, kini saatnya, sebagai muslim Indonesia , kita belajar untuk dapat menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia. Tentu kita semua ingin bahwa bangunan ukhuwah islamiyah yang sudah terbangun di antara internal umat Islam dapat meluas menjadi ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan antar sesama manusia) tanpa harus melihat asal usul, warna kulit, asal suku bangsa.
b.      Saling Menasehati Tentang Hak Dan Kesabaran
Sebagian kaum muslimin bertanya:
“Mengapa kita harus saling menyalahkan satu sama yang lainnya, bukankah kita masih sama-sama kaum muslimin yang bersaudara dan kita berkewajiban mempererat ukhuwah Islamiyah?”
Benar, kita adalah kaum muslimin yang memiliki ikatan ukhuwah. Untuk itu, maka kita tidak boleh saling mendhalimi antara satu dengan yang lainnya. Rasulullah Õáì Çááå Úáíå æÓáã bersabda:
Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling mencurangi, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi dan janganlah sebagian kalian menjual atas penjualan sebagian yang lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara! Seorang muslim adalah bersaudara, janganlah mendhaliminya, merendahkannya dan janganlah mengejeknya! Takwa ada di sini -beliau menunjuk ke dadanya tiga kali-. Cukup dikatakan jelek seorang muslim, jika ia menghinakan saudaranya muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, harta dan kehormatannya. (HR. Muslim)
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lainnya. Jangan mendhaliminya dan jangan memasrahkannya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan barangsiapa yang memberikan jalan keluar dari kesulitan saudaranya, maka Allah akan memberikan jalan keluar bagi kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan tutupi aibnya pada hari kiamat. (HR. Bukhari Muslim)
Allah juga berfirman:
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, oleh karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat. (al-Hujuraat: 10)
Oleh karena itu, untuk mempererat ukhuwah kita harus saling menjaga da-rah seorang muslim, harta dan kehormatan mereka.Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan 3 sebab, yaitu: murtad, orang yang berzina dalam keadaan sudah pernah menikah dan qishash (pembunuh seorang muslim lainnya dengan sengaja harus dibunuh).
Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, Rasulullah bersabda:
Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada illah yang patut diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah kecuali dengan tiga perkara: jiwa dengan jiwa, pezina yang sudah pernah menikah dan orang yang memisahkan diri dari agama dan meninggalkan jama’ah (kaum muslimin).
Dengan demikian, darah seorang muslim tidak halal kecuali dengan 3 hal di atas, itupun yang berhak mengeksusinya adalah para penguasa, bukan oleh sembarang orang. Maka kami mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk meninggalkan budaya preman dalam menyelesaikan suatu perselisihan.
Akhir-akhir ini -akibat jelek dari euforia demokrasi- telah menjalar di masyarakat kaum muslimin upaya menyelesaikan pertikaian dan perbedaan (ikhtilaf) dengan pengerahan massa. Memprovokasi kelompoknya untuk menyerang pada kelompok lain yang dianggap berbeda, sehingga terjadilah bakar-membakar, serang-menyerang atau akhlaq barbarian lainnya yang menimbulkan korban harta dan nyawa.
Harta siapakah yang dirugikan dengan terbakarnya berbagai prasana seperti masjid-masjid, gedung-gedung, sekolah-sekolah, pondok-pondok pesantren atau kantor-kantor dakwah? Nyawa siapakah yang menjadi korban dengan sikap arogansi dan barbarian di atas? Tentu saja harta dan nyawa kaum muslimin.
Apa yang mereka pahami dari hadits-hadits di atas? Bukankah hadits tersebut menunjukkan tidak halalnya darah seorang muslim, tidak halalnya harta seorang muslim dan tidak halal mendhalimi seorang muslim?
Mempererat ukhuwah dengan nasehat
Menjaga ukhuwah islamiyah adalah dengan menjaga hal-hal tersebut di atas: saling menjaga harta, darah dan kehormatan mereka. Bukan dengan membuang perintah Allah untuk saling nasehat-nasehati. Tidak seperti yang mereka katakan tadi: “Jangan saling salah-menyalahkan, bukankah kita bersaudara”.
Kita katakan: justru karena kita bersaudara, kita harus saling mengingatkan mana yang benar dan mana yang salah. Karena seluruh kaum muslimin berharap jelasnya kebenaran dan kebatilan, sebagaimana dalam doa mereka di masjid-masjid:
Ya Allah perlihatkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami yang batil adalah batil dan bantulah kami untuk menjauhinya.
Maka tujuan dakwah ini adalah menjelaskan yang haq adalah hak dan yang batil adalah batil. Sebagaimana Allah berfirman:
لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ
Agar Allah menetapkan yang hak adalah haq dan membatalkan yang batil walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya. (al-Anfaal: 8)
Oleh karena itu, mengingatkan yang lupa dan memperbaiki yang salah jika diiringi dengan bukti-bukti dan dalil-dalil secara ilmiyah, justru akan mempererat ukhuwah islamiyah. Karena sudah merupakan kodrat manusia untuk berbuat salah dan lupa. Untuk itu harus ada di tengah mereka saling nasehat-menasehati dengan kebenaran dan kesabaran.
Allah berfirman:
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat- menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran. (al-‘Ashr: 1-3)
Nasehat-menasehati tersebut harus dilatarbelakangi oleh rasa kasih sayang dan ukhuwah islamiyah. Kita tidak ingin melihat saudara kita terjatuh ke dalam kesalahan dan penyimpangan (kebid’ahan) yang pelakunya terancam dengan neraka. Maka -dalam rangka ukhuwah islamiyah- kita wajib mengingatkan kesalahan mereka dan menjelaskan penyimpangan dan kebid’ahan-kebid’ahan mereka dengan berharap semoga Allah menyelamatkan seluruh kaum muslimin dari kesesatan dan penyimpangan.
Allah berfirman:
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ
Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. (al-Balad: 17)
Dalam rangka kasih sayang itulah, diperintahkannya amar ma’ruf nahi mungkar dalam banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Õáì Çááå Úáíå æÓáã
Allah berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali Imran: 104)
Betapa banyaknya ayat Allah dalam al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih memerintahkan kita untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, karena tidak ada seorang manusia pun yang selamat dari kesalahan (ma’shum) kecuali Rasulullah. Dan tidak ada satu kelompok pun yang selamat dari ancaman api neraka, kecuali “al-jama’ah” yakni Rasulullah dan para shahabatnya (salafus shalih).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr , Rasulullah bersabda:
Sungguh akan datang pada umatku apa yang pernah terjadi pada Bani Israil seperti sandal dengan sandal, hingga kalau pun di kalangan mereka terjadi orang yang menzinai ibunya sendiri, maka di kalangan umat ini pun akan terjadi. Dan sesungguhnya bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya dalam neraka kecuai satu golongan. Para shahabat bertanya: “Siapakah golongan tersebut ya Rasulullah?” beliau menjawab: “Apa yang aku dan para shahabatku telah jalani”. (HR. Tirmidzi; Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Jami’ Tirmidzi, hadits no. 2641)
Dengan demikian, maka tegur-menegur, nasehat-menasehati atau bahkan bantah-membantah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya adalah wajar sebagai upaya menelusuri jalan kelompok yang selamat tersebut.
Kalau merasa apa yang dilakukannya adalah benar, sedangkan yang membantah itulah yang salah, maka bantahlah secara ilmiah pula dengan dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah dengan contoh-contoh dari salafus-shalih, para ulama dan lain-lain.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(an-Nahl: 125)
Dengan budaya bantah-membantah secara ilmiah, masyarakat muslimin akan terbimbing dengan ilmu sehingga standar keilmuan mereka semakin tinggi. Sebaliknya jika kaum muslimin diajak oleh para tokohnya dan diprovokasi untuk saling menyerang dan merusak (secara fisik) terhadap kelompok lainnya yang masih muslimin dan masih shalat hanya dikarenakan beberapa perbedaan, maka yang terjadi adalah masyarakat terbiasa untuk taklid pada tokoh-tokohnya dan hilang suasana ilmiyah sama sekali.
Sedangkan budaya pengerahan massa yang lahir dari sistem politik demokrasi -yang notabene bukan dari ajaran Islam-, justru akan memecah-belah persatuan kaum muslimin dan merusak ukhuwah Islamiyah. Maka hadapilah kesalahan saudara-saudara kita itu dengan sikap yang baik, hingga ukhuwah akan tetap terjaga.
Allah berfirman:
Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34)
c.       Kesetiakawanan
Ayat Al-Qur’an tersebut menggariskan dua dimensi hubungan manusia beriman yang harus selalu dipelihara dan dilaksanakan, yakni: (1) hubungan vertical dengan Allah SWT, melalui rukuk, sujud dan penyembahan formal dalam bentuk shalat dan ibadah-ibadah lainnya dan (2) hubungan horizontal dengan sesame manusia di masyarakat dalam bentuk perbuatan baik. Ayat tersebut juga mengisyaratkan perlunya menjaga keharmonisan, keseimbangan, equilibrium antara intensitas hubungan vertical dan hubungan horizontal.
Orientasi hubungan vertical disimbolkan oleh pencarian keselamatan dan kebaikan hidup di akhirat, sedangkan hubungan horizontal diorientasikan pada perolehan kebaikan dan keselamatan hidup di dunia. Dukungan atas pandangan ini terdapat pada ayat berikut:
“Carilah dengan apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu kehidupan akhirat, dan janganlah lupa bagimu di dunia ini; dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu; dan janganlah engkau mencari (kesempatan untuk) berbuat kerusakan di muka bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashash: 77).”
Harta benda adalah anugerah Allah. Janganlah ia melupakan kehidupan hakiki di akhirat. Bila seseorang mati, tak satupun harta benda di dunia di bawa, kecuali yang telah dibelanjakan di jalan Allah. Namun, semangat untuk meraih kebaikan di akhirat janganlah mendorong orang melupakan keperluan hidup di dunia. Tinggallah dalam rumah yang baik, pakailah kendaraan yang baik dan moga-moga semuanya itu diberi puncak kebahagiaan dengan pasangan hidup yang setia. (Hamka, 1981, XX: 161).
Kalau harta kekayaan tidak digunakan sebagaimana mestinya, akan timbul tiga keburukan: (1) pemiliknya menjadi orang bakhil dan melupakan segala tuntutan dirinya dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya; (2) dia melupakan keperluan orang-orang fakir dan miskin yang lebih utama, atau langkah-langkah kebaikan lainnya yang memerlukan bantuan, dan (3) mungkin ia salah menafkahkan yang akibatnya bahkan mendatangkan bahaya dan kerusakan besar (Ali, 1994: 1004).
Dalam situasi dan kondisi tertentu, kesetiakawanan sosial itu harus ditunjukkan dalam bentuk kesanggupan bertempur di medan perang membela mereka yang tertindas.
Seperti Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 75, yang artinya:
“Kenapa kamu tidak berperang di dalan Allah dan untuk mereka yang lemah-laki-laki, perempuan dan anak-naka, yang berkata, “Tuhan, keluarkanlah kami dari kota ini yang penduduknya zalim; dan berilah kami dari pihak-Mu pelindung, dan berilah kami dari pihak-Mu penolong."
d.      Egaliter (Kesamaan Derajat)
e.       Tenggang Rasa
f.       Kebersamaan

Kita tidak boleh memandang rendah suku, bangsa, agam dan budaya lain apalagi menghina, membenci bahkan menghakiminya. Dengan seseorang dapat berhubungan dan bergaul secara rukun dan harmonis dengan orang lain tanpa menghiraukan adanya perbedaan tertentu diantara mereka. Memiliki sikap tasamuh artinya menyadari tentang kelemahan yang dimiliki. Di dunia ini, tidak ada manusia yang sempurna, yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa bantuan orang lain. Orang memiliki sikap tasamuh, misalnya dapat hidup berdampingan secara aman dan damai dengan siapapun meskipun diantara mereka terdapat berbagai perbedaan, namun perbedaan itu tidak dijadika sebagai sumber masalah dan permusuhan.
  • Al- Qur’an Al Hujarat Ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Artinya : Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya oaring yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah . Ialah orang yang paling bertaqwa  diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,”(QS Al Hujrat 13
·        Al Ma’idah ayat 2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحِلُّواْ شَعَآئِرَ اللّهِ وَلاَ الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلاَ الْهَدْيَ وَلاَ الْقَلآئِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَاناً وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُواْ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُواْ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya :  …Dan tolong menolonglah kamu dalam ( mengerjakan ) kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan (QS Al Maidah 2 )
C. Karakteristik Ajaran Islam Dalam Aspek Ekonomi
Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dijalani seorang manusia adalah kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar untuk mencapai kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia. Seperti hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibn Mubarak yangartinya: Bukanlah termasuk orang yang baik diantara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia untuk mengejar kehidupan akhirat, dan orang yang meninggalkan akhirat untuk mengejar kehidupan dunia. Orang yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbanng, karena dunia adalah alat untuk menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia. Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dan urusan agama. Urusan agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
Dari sini dapat kita lihat bahwa Islam sangat memperhatikan kehidupan dunia, dan kehidupan dunia tidak akan lepas dengan yang namanya ekonomi. Alam raya ini adalah sesuatu yang diciptakan manusia untuk dimanfaatkan manusia bukan malah menjadi obyek sesembahan. Maka cara terbaik untuk mensyukurinnya adalah dengan mengggunakan dan memanfaatkannya dengan baik dan benar untuk keperluan ekonomi yang menopang kehidupan dunia. Dengan demikian bukan hanya semakin mantap iman kita, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian, maka kita akan memanfaatkan kehidupan dunia untuk beribadah kepada Allah SWT. Dan hasil ekonomi yang kita dapat halal dan berbuah barakah.
Dalam kaitan ini, maka perlu dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi yang benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan segala isinya sebagai ladang untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram untuk dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, dan bukan sekali-kali untuk dijadikan obyek penyembahan sebagaimana dijumpai pada masyarakat primitif. Alam raya dengan segala keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam raya ini dijumapi berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di taman atau di kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan, padahal ditanam di tempat yang sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka ragam.Ketika kita menyaksikan yang demikian itu, kita menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah Allah yang menciptakan seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan mengucapkan subhanallah = Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua itu. Dengan cara demikian selain keimanan kita semakin bertambah mantap, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian, maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada Allah swt.
Islam merupakan agama yang memiliki ajaran dalam segala bidang, dalam urusan kehidupan duniapun dalam hal ini bidang ekonomi, Islam mengajarkannya untuk kesejahteraan manusia, karena Islam memandang bahwa manusia itu harus hidup seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat.
Adapun ciri khas ekonomi Islam yaitu:
a)      Ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam
b)      Ekonomi Islam merealisasikan keseimbangan individu dengan kepentingan masyarakat.



BAB III
ANALISIS PEMAKALAH TENTANG TOPIK




BAB IV
PENUTUP

            A. KESIMPULAN
Istilah “karakteristik ajaran Islam” terdiri dari dua kata: karakteristik dan ajaran Islam. Kata karakteristik dalam Kamus Bahasa Indonesia, diartikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifatnya yang khas. Islam dapat diartikan agama yang diajarkan Nabi Muhammad saw., yang berpedoman pada kitab suci Al-quran dan diturunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT. Dari segi bahasa (etimologi) Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Juga berarti memelihara dalam keadaan sentosa, meyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat.
            Karakteristik ajaran islam dalam aspek social adalah, Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan Derajat), tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, kelamin dan sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang memiliki kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam Islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
            Karakteristik ajaran islam dalam aspek ekonomi adalah, Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia.
Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama. Agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.






DAFTAR PUSTAKA

·